Untuk menghapus Perangkat Soft Token QLola BRI, Anda Bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp resmi di nomor (0817-044-0005) Dan (0817-619-902) atau. Pengguna dapat melakukan reset aplikasi, lalu mengunduh kembali QLola IB Token di perangkat baru Tips Panduan Cara Unlink Perangkat Soft Token Qlola BRI Di Perangkat lama Untuk menghapus Perangkat Soft Token QLola BRI, Anda Bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp resmi di nomor (0817-044-0005) atau (0817-619-902). Pengguna dapat melakukan reset aplikasi, lalu mengunduh kembali QLola IB Token di perangkat baru https://uabau.desa.id/artikel/2026/10/22/tips-panduan-cara-aktivasi-token-qlola-by-bri Cara melakukan Unlink Qlola IB Token (Soft Token) BRI anda dapat menghubungi WhatsApp resmi di +62817-044-0005 atau 0817-619-902 mereset aplikasi untuk verifikasi data dan melakukan verifikasi ulang. https://uabau.desa.id/artikel/2026/10/22/tips-panduan-cara-aktivasi-token-qlola-by-bri

Artikel

Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)

20 Maret 2025 08:29:46  Silvester Un  211 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di tingkat desa di Indonesia. BPD berperan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa dan berfungsi untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes), menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Fungsi dan Tugas BPD:

  1. Menetapkan Peraturan Desa
    BPD bersama Kepala Desa membahas dan menyepakati Perdes, termasuk APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
  2. Menampung Aspirasi Masyarakat
    BPD bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi warga desa dalam perencanaan pembangunan.
  3. Melakukan Pengawasan
    BPD mengawasi pelaksanaan Perdes, APBDes, dan kebijakan Kepala Desa.
  4. Menyelenggarakan Musyawarah Desa
    BPD memfasilitasi musyawarah desa untuk pembahasan penting, seperti pemilihan Kepala Desa atau perubahan kebijakan strategis.

Keanggotaan BPD:

  • Dipilih melalui pemilihan langsung oleh masyarakat desa.
  • Masa jabatan biasanya 6 (enam) tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
  • Anggota BPD berasal dari perwakilan masyarakat, termasuk tokoh adat, agama, dan pemuka masyarakat.

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 54-58).
  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2014 (diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015)

Struktur Badan Permusyawaratan Desa : 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Berita Utama

Untuk menghapus Perangkat Soft Token QLola BRI, Anda Bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp resmi di nomor (0817-044-0005) Dan (0817-619-902) atau. Pengguna dapat melakukan reset aplikasi, lalu mengunduh kembali QLola IB Token di perangkat baru

 Kendala Qlola Bri Tidak Bisa Login Di Perangkat Baru Berikut Penjelasan

Jika Mengalami kendala pindah perangkat Qlola IB Token Soft Token, hubungi Cs BRI di 0817-044-0005 Atau 0817-619-902 Tim BRI siap membantu proses aktivasi, reaktivasi, maupun penanganan kendala terkait Qlola IB Token

 Unlink Device Qlola Token Di Hp Lama

Cara melakukan Unlink Qlola IB Token (Soft Token) BRI anda dapat menghubungi WhatsApp resmi di 0817-044-0005 atau 62817-619-902 mereset aplikasi untuk verifikasi data dan melakukan verifikasi ulang.

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Minggu Libur
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Selasa 08:00:00 22:59:00
    Senin 08:00:00 16:00:00

 Statistik

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : -
Desa : Uabau
Kecamatan : Laenmanen
Kabupaten : Malaka
Kodepos :
Telepon :
Email : pemdes@uabau.desa.id

 Komentar

 Agenda

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.461
    Kemarin:2.320
    Total Pengunjung:67.744
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.50
    Browser:Mozilla 5.0